Polisi Tangkap 4 Penambang Ilegal di Solok Selatan yang Disorot Andre Rosiade

Polisi Tangkap 4 Penambang Ilegal di Solok Selatan yang Disorot Andre Rosiade

Fajar Pratama - detikNews
Senin, 24 Okt 2022 07:50 WIB
Andre Rosiade
Andre Rosiade. (Dok. Andre Rosiade)
Jakarta -

Polda Sumbar menangkap pelaku tambang ilegal yang sempat disorot anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade. Setelah tambang pasir pantai di Kota Padang dan tambang emas ilegal di Pasaman Barat, tambang emas ilegal di Solok Selatan digerebek polisi.

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Adip Rojikan bersama Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara mengatakan tim gabungan telah menindak para pelaku tambang emas ilegal di Batang Sungai Ligawan, Jorong Talantam, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari.

"Sejak Kamis sampai dengan Sabtu (20-22/10/2022) kami bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan dan penggerebekan. Empat orang diamankan bersama barang bukti seperti alat berat berupa ekskavator dan domfeng (mesin tambang)," kata Adip Rojikan dalam keterangan tertulis, Senin (24/10/2022)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adip Rojikan menguraikan bahwa pada hari Kamis (20/10) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Solok Selatan berjumlah tujuh orang personel dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solsel Iptu Sudirman bergerak dari Padang Aro menuju areal HPH PT. AMT di Kecamatan Sangir Batang Hari.

"Setelah menempuh perjalanan selama dua hari pada hari Sabtu (22/10/2022) pukul 11.30 WIB tim sampai di lokasi dan menemukan adanya satu unit alat berat jenis ekskavator merk Sany sedang melakukan aktivitas tambang emas illegal. Selanjutnya tim mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Solsel. Hingga saat ini tim meroling satu alat berat jenis ekskavator menuju Polres Solsel yang diperkirakan membutuhkan waktu sampai tujuh hari," katanya.

ADVERTISEMENT

Dari penggerebekan itu, kata Adip Rojikan, diamankan empat pelaku yaitu Dandi Viddo Varga (21) warga Jorong Gaduang Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir yang bertindak selalu operator ekskavator. Selanjutnya Armensus Edi (48) warga Jorong Tanjung Nan Ampek, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, sebagai manager lapangan.

"Selanjutnya ada Riza Meldi (47) warga Jalan RPH No. 11 Kelurahan Silaiang Bawah, Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang sebagai pendana. Terakhir Taufik Hidayat (25) warga Jorong Kasiak Putiah, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solsel sebagai kernet ekskavator," kata Adip Rojikan.

Selain itu, juga diamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merk Sany yang digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas tambang emas illegal. "Juga diamankan satu unit mesin domfeng, satu lembar karpet sebagai alat penyaring emas, sepotong selang, sepotong spiral dan sepotong gabang," katanya.

Saat ini, kata Kapolres Solsel Arief Mukti Surya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Solok Selatan untuk diproses lebih lanjut. "Para pelaku akan disangkakan Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba khususnya Pasal 158. Selanjutnya perusakan lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 104 UU Nomor 32 tahun 2009 PPLH," katanya.

Dihubungi terpisah, Andre Rosiade mengapresiasi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan yang sigap dalam menindaklanjuti laporan tambang ilegal di Solsel.

"Terima kasih kepada Kapolda Sumbar, Dirreskrimsus dan Kapolres Solsel serta jajaran yang serius memberantas tambang ilegal di Sumbar, utamanya di Solsel. Semoga langkah ini terus dilakukan untuk menghentikan penambangan ilegal yang merugikan masyarakat ini," kata anggota Komisi VI DPR ini.

Andre Rosiade menyebut pengaduan masyarakat sangat banyak kepadanya terkait tambang ilegal. "Tambang ilegal memakai alat berat jenis ekskavator di banyak dikeluhkan di Sumbar, terutama di Pasbar dan Solsel. Kami minta Polda Sumbar dan Polres seluruh Sumbar tetap melakukan pemantauan dan penindakan tambang ilegal ini," kata Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Simak juga 'Tambang Emas Ilegal di Sumbar Longsor, 8 Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads