Polisi Periksa 4 Saksi
Polisi masih mendalami motif SS menusuk istri dan kakak iparnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit dengan berbagai luka di tubuh mereka. Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus ini.
"Empat (saksi diperiksa), warga sekitar," kata Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan saat dikonfirmasi via pesan singkat, Minggu (23/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan saksi akan dilakukan secara maraton kepada para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Sedangkan para korban belum dapat dimintai keterangan lantaran masih menjalani perawatan di Puskesmas Anyer.
"Motif belum diketahui, sementara para korban belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, selain pemeriksaan terhadap para saksi, polisi menyita beberapa barang bukti kasus ini. Barang bukti yang disita adalah pisau hingga gendongan bayi.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah gagang pisau dan sarung pisau dengan panjang lebih kurang 10 cm, tali tambang plastik, pakaian, sehelai sarung bantal, 3 helai selimut, sehelai mukena atau alat salat wanita, sehelai kain gendong," kata Eko.
(lir/lir)