Hotman Paris Ngaku Sejak Awal Diminta Bela Teddy Minahasa, tapi...

Hotman Paris Ngaku Sejak Awal Diminta Bela Teddy Minahasa, tapi...

Jabbar Ramdhani - detikNews
Minggu, 23 Okt 2022 11:55 WIB
Pengacara Hotman Paris turun tangan menangani kasus beras bansos dikubur di Depok. Mewakili JNE, Hotman Paris bicara kejadian yang sempat viral tersebut.
Hotman Paris jadi kuasa hukum Teddy Minahasa (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menggantikan Henry Yosodiningrat. Hotman mengaku sejak awal sudah diminta untuk membela Teddy.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Hotman menuturkan, sejatinya sudah diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sejak awal. Namun, karena kesibukannya di Bali, Hotman pun sempat menolak.

"Dari awal sudah diminta cuma Hotman sibuk bisnis di Bali. Dari paling awal sudah diminta," kata Hotman kepada detikcom, Minggu (23/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kini akhirnya Hotman menerima tawaran tersebut. Ia menggantikan Henry Yosodiningrat.

Usai ditunjuk untuk mendampingi Teddy Minahasa, Hotman mengaku akan mempelajari terlebih dulu mengenai kasus yang menjerat kliennya.

"Pelajari dulu," ungkapnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.

Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

Simak juga 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya':

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads