Pulau Pasir (Ashmore and Cartier Island) hingga kini masih diklaim merupakan milik Australia. Pulau ini memang berdekatan dengan Pulau Rote, NTT.
Pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengancam bakal menggugat hal ini ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra. Pulau Pasir ini memiliki jarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote, dan berada di bagian selatan.
Ferdi menyebut pemerintah Australia tak menghiraukan desakan-desakan yang telah dilakukan. Bahkan, Ferdi mendapati ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan pulau tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote dan Alor," kata Ferdi seperti dilansir Antara, Sabtu (22/10/2022).
Pada pulau tersebut terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan artefak lainnya. Pulau itu juga dijadikan lokasi beristirahat para nelayan usai menangkap tripang maupun ikan. Lalu, juga sering digunakan untuk tempat transit para nelayan dari kawasan lain usai berlayar jauh.
Lebih lanjut, Ferdi menyebut bahwa klaim Australia itu ada sejak ada nota kesepahaman (MoU) nelayan Indonesia dengan Australia pada tahun 1974.
Lihat juga Video: Banjir di Australia Berdampak di Tiga Negara Bagian