Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengecek sejumlah apotek di Kota Bogor. Pengecekan dilakukan untuk melihat apakah masih ada apotek yang menjual obat jenis sirup.
"Ini saya bersama Pak Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotek yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotek-apotek sudah mematuhi imbauan kita, yaitu tidak lagi menjualbelikan obat dalam bentuk sirup. Baik melalui resep maupun pembelian bebas," kata Muhadjir kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Hasilnya, tidak ada apotek yang menjual obat jenis sirup. Apotek sudah mematuhi imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua yang kita lihat, alhamdulillah, sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer," ungkapnya.
"Obat-obat sirup sudah dikarantina, sudah ditutup, bahkan ada yang dikemas. Karena khawatir nanti kalau masyarakat masih ngotot ingin maksa beli, maka ini di apotek ini dimasukkan boks supaya tidak kelihatan," sambungnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan telah mengedarkan surat ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk tidak meresepkan obat sirup. Dari sejumlah apotek yang dicek, ada yang sudah tidak dipajang lagi obat sirup.
"Pemkot juga bergerak cepat mengedarkan surat ke rumah sakit, puskesmas, apotek, untuk tidak meresepkan dan juga melakukan karantina terhadap obat sirup. Di tiga titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu tidak di-display," kata Bima.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebut belum ditemukan kasus penyakit gagal ginjal akut di Kota Bogor. Meski demikian, Pemkot tetap meningkatkan kewaspadaan dini.
"Sampai saat ini belum ada laporan kasus. Kami terus meningkatkan kewaspadaan dini ke semua faskes. Kemudian kita koordinasi, kalau memang ada laporan kasus, segera dilaporkan ke kami. Kalaupun ada dugaan penggunaan obat, sampel yang diduga diminum akan kita minta untuk kita kirimkan ke laboratorium untuk kita minta sesuai arahan Kemenkes," imbuh Sri.
(yld/yld)