Polisi Tempel Pamflet Larangan Obat Sirop di Sejumlah Apotek Jakbar

Polisi Tempel Pamflet Larangan Obat Sirop di Sejumlah Apotek Jakbar

Silvia Ng - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2022 14:04 WIB
Polisi tempelkan pamflet di sejumlah apotek di Jakbar, terkait larangan menjual obat sirop imbas maraknya kasus gagal ginjal akut.
Foto: Polisi tempelkan pamflet di sejumlah apotek di Jakbar, terkait larangan menjual obat sirop imbas maraknya kasus gagal ginjal akut. (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi masyarakat terkait larangan konsumsi obat sirop yang berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Polisi kemudian menempelkan pamflet di sejumlah apotek di wilayah Jakarta Barat.

"Hari ini kami turun ke sejumlah apotek untuk melakukan edukasi dan pemasangan pamflet stiker tentang sejumlah merek obat yang telah ditarik peredaran oleh BPOM," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Haris mengatakan penempelan pamflet merupakan salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat agar sementara tidak membeli dan mengonsumsi obat sirop yang dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan upaya dari pemberian edukasi, pembuatan pamflet, meme dan video tentang sejumlah obat sirup yang dilarang dan telah ditarik dari peredaran oleh BPOM," terangnya.

Haris mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pembinaan Masyarakat dan Polsek jajaran untuk mengedukasi masyarakat terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita masifkan edukasi ini kemasyarakat agar menyentuh dan menyeluruh informasinya ke segala lapisan masyarakat di Jakarta Barat," tuturnya

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 241 anak yang terkena gagal ginjal akut misterius di Indonesia. Total pasien yang meninggal tercatat 133 kasus.

Tren peningkatan kasus melonjak sejak Agustus 2022. Ini ditemukan di 22 provinsi.

"Kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut atau AKI di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus," terang dia dalam konferensi pers Jumat (21/10).

Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun telah membentuk tim untuk menelusuri lebih jauh kasus tersebut. Adapun gangguan ginjal akut misterius ini diduga disebabkan oleh keracunan (intoksikasi) etilen glikol seperti yang terjadi di Gambia.

Puluhan anak di negara itu meninggal karena mengonsumsi parasetamol sirup yang mengandung senyawa etilen glikol.

(aud/aud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads