Kejagung Sita 1 Rumah di Gandaria Milik Tersangka Korupsi Satelit Kemhan

Kejagung Sita 1 Rumah di Gandaria Milik Tersangka Korupsi Satelit Kemhan

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2022 09:29 WIB
Kejagung Sita 1 Rumah di Gandaria Milik Tersangka Korupsi Satelit Kemhan
Kejagung Sita 1 Rumah di Gandaria Milik Tersangka Korupsi Satelit Kemhan (Foto: dok. Kejagung)

Tim Penyidik awalnya melakukan pemblokiran terhadap lahan tersebut dengan berkoordinasi kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan dilanjutkan dengan kegiatan penyitaan yang didampingi oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan serta kelurahan setempat.

Adapun penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan pengumpulan alat bukti dan pengembalian kerugian keuangan Negara terkait uang pengganti berdasarkan Pasal 39 ayat (1) KUHAP dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun penyitaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Jaksa Agung Nomor: Print-03/PM/PMpd.1/06/2022 tanggal 6 Oktober 2022 dan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaimana tertuang pada Penetapan Nomor: 270/Pen.Pid.Sus/TPK/X/2022/PN.Jkt.Pst. tanggal 12 Oktober 2022.Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021.

Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah Laksamana Muda (Purnawirawan) Agus Purwoto (AP), yang merupakan eks Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan dan dua orang pihak swasta. Ada juga dua orang tersangka lainnya berasal dari sipil, yaitu Soerya Cipta Witoelar (SCW) selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK) dan Arifin Wiguna (AW) selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK).

ADVERTISEMENT


(yld/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads