Sudin LH Jakpus Cek Dugaan Pungli terhadap Petugas Gerobak di TPS

Sudin LH Jakpus Cek Dugaan Pungli terhadap Petugas Gerobak di TPS

Silvia Ng - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 10:21 WIB
Poster
Ilustrasi pungli (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Jakpus) menyebut telah mendengar ada informasi yang menyebut terjadi pungutan liar (pungli) terhadap petugas gerobak oleh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di depo tempat pembuangan sampah (TPS). Plt Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengatakan akan mengecek kepastian informasi tersebut.

"Saya juga belum tahu informasi itu ya, karena kan kami juga sedang pengecekan ke lapangan. Saya kumpulin semua kasatpel saya se-Jakarta Pusat. Saya minta semua kasatpel cek ke lapangan," terang Edy saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

"Kemarin kasatpel saya juga sudah saya tegasin, para kasatpel tolong cek semua anak buahnya, baik ASN-nya maupun PJLP-nya. Kalau sampai ada seperti pungutan liar seperti itu, ini tidak benar dan harus ditindak tegas," sambungnya.

Edy mengatakan petugas PJLP itu terancam diberhentikan apabila terbukti melakukan pungli. Menurutnya, pungutan itu tidaklah benar lantaran mereka telah difasilitasi gaji oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup.

"Kalau dia PJLP, nanti arahannya dia harus dikasih peringatan SP, bahkan mungkin nanti pemberhentian. Kemudian kalau dia ASN, ada ranahnya dari Inspektorat dan segala macamnya," tutur Edy.

"Pungutan itu tidak benar. Jadi tidak benar, tidak boleh itu dilakukan, apalagi sama perangkat-perangkatnya dari Sudin LH. Mereka sudah punya gaji, mereka sudah difasilitasi oleh Sudin LH," lanjutnya.

Dia menyebut tengah menunggu laporan pengecekan dari kasatpel yang bertugas. "Nah, sekarang saya nunggu laporannya dari masing-masing kasatpel, mungkin hari ini," kata Edy.

Simak juga 'Jokowi Terima Banyak Laporan soal Pungli hingga Gaya Hidup Mewah Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads