Polisi: Pemerkosa Anak di Ciputat Sering Pindah-pindah, Bahaya Jika Dibiarkan

Polisi: Pemerkosa Anak di Ciputat Sering Pindah-pindah, Bahaya Jika Dibiarkan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 12:17 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria inisial S (45) terkait kasus pemerkosaan bocah SD berusia 9 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku rupanya juga melakukan perbuatan serupa di daerah Depok.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku tiga kali melakukan aksi cabulnya di daerah Depok. Perbuatan pelaku itu terjadi di rentang waktu Juli 2021 hingga Februari 2022.

"Di Tangerang Selatan, yang bersangkutan melakukan aksinya pada hari Minggu, tanggal 11 September, di dekat tempat sampah pinggir jalan," kata Sarly kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarly mengatakan perbuatan pelaku S di wilayah Ciputat dilakukan pada Minggu (11/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu pelaku menghampiri korban yang tengah bermain sepeda.

"Pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban," ujar Sarly.

ADVERTISEMENT

Orang tua korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan menyisir rekaman CCTV di lokasi.

Pelaku ditangkap setelah satu bulan penyelidikan. Menurut Sarly, status pelaku yang merupakan tunawisma ini menjadi kesulitan penyidik dalam melakukan penangkapan.

"Pelaku ini adalah bisa dikatakan tunawisma, tidak punya tempat tinggal. Dia berpindah ke mana-mana. Ini yang buat kita takut kalau tidak segera diamankan," terang Sarly.

Pelaku S saat ini telah ditahan di Polres Tangsel. Dia ditetapkan tersangka dan dijerat di Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara," pungkas Sarly.

Simak juga Video: Tampang Pelaku Penyekapan-Pemerkosaan ABG SMP di Pati

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads