Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Ngaku Pernah Cabuli 3 Anak Lain di Depok

Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Ngaku Pernah Cabuli 3 Anak Lain di Depok

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 11:50 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi tahanan (Foto: Thinkstock)
Tangerang Selatan -

Polisi menangkap pria berinisial S alias B (45) yang diduga memperkosa siswi SD di daerah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Diduga ada korban lain yang dicabuli pelaku.

"Hasil keterangan pelaku, ada di beberapa tempat melakukan pelecehan terhadap anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Tersangka S memperkosa bocah SD berusia 9 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan pada 11 September lalu. Polisi membutuhkan waktu lebih dari sebulan untuk menangkap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yang menaiki sepeda motor menghampiri korban yang sedang bermain. Pelaku lalu membawa korban dan melampiaskan nafsu bejatnya.

Aksi pelaku sempat terekam CCTV. Setelah kejadian itu korban menceritakan kepada orang tuanya hingga kemudian kasusnya dilaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku dan mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Diduga pelaku sudah empat kali menjalankan aksi bejatnya, yaitu:
1. Minggu (4/7/2021) pagi di kamar mandi sebuah masjid di Sawangan
2. Jumat (4/2/2022) pagi di sebuah rumah kosong di daerah Sawangan
3. Kamis (10/2/2022) pagi di sebuah kebun kosong di Pancoran Mas
4. Minggu (11/9/2022) sore di dekat tempat sampah pinggir jalan di Ciputat

"Untuk yang TKP di Depok sudah ada LP juga di Polres Depok," imbuh Sarly.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pelaku Hilangkan Jejak

Pelaku berupaya menghilangkan jejak kebiadabannya. Dia membakar jaket hingga mengganti warna sepeda motornya agar tak mudah dikenali.

"Tersangka mengaku, setelah melakukan perbuatan tersebut (pencabulan), membakar celana, jaket, dan bajunya. Kemudian mengecat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3886-SXZ dengan warna hitam," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda, Rabu (19/10).

Pelaku ditangkap di sebuah musala di daerah Setu Pengasinan, Depok, pada Selasa (18/10). Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan di Ciputat, Tangsel.

Polisi mengamankan sepeda motor pelaku yang dicat warna hitam sebagai barang bukti. Satu buah masker warna hitam juga diamankan sebagai barang bukti.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads