Mengemuka Sosok Pria Salami Sambo Ternyata Kawan Lama

Mengemuka Sosok Pria Salami Sambo Ternyata Kawan Lama

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 07:00 WIB
Momen Ferdy Sambo Salami Seorang Pria Sebelum Sidang (Anggi/detikcom)
Foto: Momen Ferdy Sambo Salami Seorang Pria Sebelum Sidang (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Ada momen unik yang terjadi ketika mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo sempat bersalaman dengan seorang pria.

Momen itu terjadi saat Sambo akan memasuki ruang sidang. Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022), pada pukul 10.21 WIB, Ferdy Sambo tengah berjalan untuk memasuki ruang persidangan dengan dikawal sejumlah anggota polisi. Namun, pada saat akan memasuki ruang sidang, Ferdy Sambo sempat berhenti.

Dia lalu menyalami seorang pria. Terlihat, Ferdy Sambo dengan tangan terborgol menggamit tangan pria yang juga terarah padanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdy Sambo nampak mengarahkan pandangannya ke pria tersebut. Terlihat jelas pada momen itu Sambo mengenal pria tersebut.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Arman Hanis awalnya menduga pria itu merupakan saudara Ferdy Sambo. Namun ternyata dugaannya salah.

ADVERTISEMENT

"Oh itu saya nggak tahu pasti, tapi mungkin saudara beliau," kata Arman saat dikonfirmasi.

Simak selengkapnya penjelasan sebenarnya terkait pria yang menyalami Sambo di halaman berikutnya.

Lihat Video: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Sambo Cs

[Gambas:Video 20detik]



Pria Misterius Kawan Lama Sambo

Namun, setelah mencari tahu lebih lanjut, Arman Hanis mengungkap siapa sosok pria tersebut. Dia memastikan pria itu merupakan kawan lama Sambo.

"Itu kawan lama beliau yang datang nonton sidang," kata Arman kepada wartawan.

Arman Hanis mengatakan pria tersebut bukan dari kalangan polisi. Dia menyebut sosok pria itu dari kalangan sipil.

"Bukan (polisi), sipil," katanya.

Menurutnya, pria tersebut datang untuk menonton sidang Ferdy Sambo, yang merupakan temannya. Dia menyebut kedatangan pria itu sebagai bentuk simpati terhadap Ferdy Sambo.

"Itu nggak bertemu, hanya kawan lama yang simpati datang nonton sidang, pengin salaman sama beliau," katanya.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo tengah menjalani sidang tanggapan atas ekspesinya saat itu. Namun, dalam sidang itu, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Jaksa meminta sidang perkara kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata jaksa saat membacakan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10).

"Oleh karena, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," lanjutnya.

Jaksa juga meminta perkara Ferdy Sambo dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Menurut jaksa, surat dakwaan Ferdy Sambo telah cermat dan sesuai aturan hukum.

"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy tetap dilanjutkan," ucapnya.

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads