Ulah Pasutri Bule Acungkan Jari Tengah Gegara Ogah Bayar Denda

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 20:33 WIB
WN Australia-WN Jepang meminta maaf. (dok. imigrasi)
Jakarta -

Pasangan suami istri (pasutri) warga negara (WN) Australia Maziar Darvishi dan WN Jepang Megumi Tadatsu kedapatan overstay saat hendak pulang ke Australia. Bukannya membayar denda, keduanya malah mencaci maki petugas Imigrasi hingga mengacungkan jari tengah.

Peristiwa itu terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 17 Oktober 2022 pukul 19.35 WIB. Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut.

Namun Maziar Darvishi menolak membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi. Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, mengatakan tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi Republik Indonesia.

"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito dalam keterangan pers Imigrasi, Kamis (20/10/2022).

Lihat juga video 'Kerusuhan Brutal, Queretaro Dihukum Main Tanpa Penonton-Bayar Denda':



Simak selengkapnya pada halaman berikut.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork