Total Tersangka Bentrok Ormas di Mampang Kini Jadi 43 Orang

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 19:39 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan 43 tersangka kasus bentrok ormas di Mampang. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Jumlah tersangka kasus bentrokan ormas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berkurang satu. Dari total sebelumnya 44 orang yang ditangkap, 1 orang dilepas karena tak cukup bukti.

"Dalam kasus ini penyidik telah menangkap dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka 43 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/10/2022).

Kejadian bentrokan tersebut berlangsung pada Senin (17/10) karena ada konflik perebutan lahan. Zulpan menyebut pemilik sah lahan tersebut adalah MAU alias HT.

"Selaku pemilik tanah seluas 14.000 meter persegi di Mampang Jaksel sekaligus pemilik Kafe Mako yang merupakan TKP," sebut Zulpan.

Zulpan mengatakan pemilik sah lahan tersebut sudah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Dua pihak yang berkonflik itu sempat bertemu untuk mediasi tapi malah terjadi keributan.

"Selanjutnya terjadi cekcok adu mulut dari kedua belah pihak sehingga melakukan penyerangan dan penganiayaan," kata dia.

Polda Metro Jaya menetapkan 43 tersangka bentrokan ormas di Mampang, Jaksel (Adrial Akbar/detikcom)

1 Orang Dilepas

Lebih detail, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan 1 orang dilepaskan karena dinyatakan tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah kami gelar perkara kembali, 1 orang belum terpenuhi alat bukti sebagai tersangka, karena yang bersangkutan adalah korban yang pertama kali dipukul kemudian langsung diamankan keluar dari TKP oleh pihak kepolisian. Sehingga menjadi 43," jelas Kombes Hengki pada kesempatan yang sama.

Hengki menjelaskan awal mula terjadinya perselisihan lahan tersebut. Berawal ketika dua kelompok yang berkonflik ini melakukan pertemuan di lokasi, tapi salah satunya mengerahkan massa.

"Di mana tadinya ada pertemuan dari dua pihak. Kemudian ternyata di salah satu pihak mendatangkan massa kemudian melihat ada anasir atau gejala adanya gangguan kamtibmas," kata Hengki.

Simak video '2 Kelompok Ormas di Bekasi Bentrok Gegara Rebutan Limbah Pabrik':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork