Bentrok Ormas di Mampang Jaksel, 44 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan!

Bentrok Ormas di Mampang Jaksel, 44 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan!

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 21:09 WIB
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus mafia tanah, Senin (18/7/2022). Hingga saat ini total sudah ada 30 tersangka yang ditangkap dan sebagian ditahan di Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (tengah). (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan tersangka terkait bentrokan ormas di Mampang Prapatan, tepatnya di sebuah tanah lapang di Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Total ada 44 orang yang dijadikan tersangka dari kedua kelompok.

"Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 44 tersangka dari kedua belah pihak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (18/10/2022).

Hengki mengatakan ke-44 tersangka tersebut dilakukan penahanan malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditahan semua," tegas Hengki.

Para tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau pemukulan dan perusakan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 358 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Ancaman maksimal 5,6 bulan," imbuh Hengki.

Hengki menegaskan kasus bentrokan antar-ormas ini tidak boleh terjadi lagi. Ia juga mengingatkan aksi premanisme tidak boleh ada di DKI Jakarta.

"Premanisme tidak boleh terjadi di Jakarta," tuturnya.

Hengki menambahkan penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi para pelaku premanisme sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera.

"Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas," tegasnya.

Bentrokan ini terjadi pada Senin (17/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tiga orang terluka dan sebuah kafe di lokasi dirusak massa bentrokan.

Hengki menyebutkan bentrokan ormas tersebut dipicu masalah sengketa lahan.

"Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," tuturnya.

Lihat juga video 'Gegara Salah Paham, 2 Ormas Terlibat Bentrok di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads