Ricky Rizal Panik dan Pucat Usai Sambo Tanya Keberanian Tembak Yosua

Ricky Rizal Panik dan Pucat Usai Sambo Tanya Keberanian Tembak Yosua

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 13:52 WIB
Brigadir Ricky Rizal, Brigadir R, Brigadir RR, tersangka kasus brigadir Yoshua
Foto Bripka Ricky Rizal: Dok. Istimewa
Jakarta -

Bripka Ricky Rizal disebut panik dan pucat usai bertemu Ferdy Sambo dan ditanya perihal keberanian menembak Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu dikarenakan Ricky menolak perintah Sambo.

"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang berani menolak perintah seorang Jenderal yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Selanjutnya, terkait poin asumsi jaksa penuntut umum yang menyimpulkan sendiri bahwa dengan tidak mengkonfirmasi atau membantah pernyataan Ferdy Sambo yang mengatakan 'tidak
apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga' adalah suatu persetujuan, maka Kami berpandangan jaksa penuntut umum tidak bijak dan tidak cermat," ucap pengacara Ricky Rizal di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022).

Pengacara Ricky mengatakan tidak benar jaksa jika menyimpulkan Ricky setuju dengan rencana Sambo karena melanjutkan perintah Sambo untuk memanggil Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Pengacara menyebut saat Ricky memanggil Richard, Ricky sedang panik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu di dalam BAP Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan bahwa ketika terdakwa Ricky Rizal Wibowo memanggil saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk naik ke lantai 3 atas permintaan saksi Ferdy Sambo nampak wajah terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang pucat dan panik," jelas pengacara Ricky.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Rangkaian peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 15.28 WIB sampai 18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 atau selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga. Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, yang merupakan rumah Ferdy Sambo.

Dalam perkara ini, Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak juga 'Pihak Kuat: Tak Masuk Akal Sipil Ribut dengan Yosua Tanpa Alasan':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads