TGIPF Pastikan Polisi Tak Intimidasi Keluarga Korban Kanjuruhan soal Autopsi

Muhammad Aminuddin - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 11:54 WIB
Devi Athok, orang tua yang kehilangan dua anaknya di Tragedi Kanjuruhan, mengaku didatangi polisi. (Muhammad Aminudin/detikJatim)
Jakarta -

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah memastikan bahwa tidak ada upaya intimidasi dari polisi kepada keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. Namun TGIPF membenarkan bahwa ada polisi yang datang ke rumah keluarga tersebut.

Dilansir dari detikJatim, Devi Athok (43), warga Bululawang, Kabupaten Malang, sempat mengajukan permohonan autopsi dua jenazah putrinya, yakni Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13).

Namun rencana autopsi yang sedianya digelar hari ini mendadak batal. Athok mencabut pengajuan permohonan autopsi dua jenazah putrinya. Athok merasa sendiri tanpa dukungan dari pihak mana pun.

Selain itu, Athok mengaku sempat tiga kali didatangi rombongan polisi. Meski polisi tidak menyuruh untuk mencabut pengajuan autopsi, Athok tetap merasa takut. TGIPF pun telah mendatangi Athok pada Rabu (19/10) malam.

Perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam Irjen Armed Wijaya mengakui penyidik Polda Jatim memang sempat mendatangi rumah Athok. Namun, kata Wijaya, polisi hanya ingin mengkonfirmasi apakah benar Athok membatalkan autopsi kedua jenazah putrinya.

"Saya sudah menggali informasi. Alhamdulillah, ternyata itu (intimidasi) tidak benar," tegas Wijaya, Kamis (20/10/2022).

Silakan baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Segera Diekshumasi':






(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork