Di Depan Anggota UNESCAP, Mensos Pastikan RI Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Di Depan Anggota UNESCAP, Mensos Pastikan RI Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 10:59 WIB
Pemerintah Indonesia memastikan komitmen memenuhi hak penyandang disabilitas dalam pertemuan tingkat tinggi Asia-Pasifik untuk penyandang disabilitas. (dok Kemensos)
Foto: Pemerintah Indonesia memastikan komitmen memenuhi hak penyandang disabilitas dalam pertemuan tingkat tinggi Asia-Pasifik untuk penyandang disabilitas. (dok Kemensos)
Jakarta -

Menko PMK Muhadjir Effendy menghadiri pertemuan tingkat tinggi Asia-Pasifik untuk penyandang disabilitas. Dia menekankan komitmen dan dukungan kuat pemerintah Indonesia dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak disabilitas.

"Hal ini dapat dilihat pada implementasi kebijakan dan program terkait disabilitas," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis dari Kementerian Sosial, Kamis (20/10/2022).

Muhadjir hadir untuk mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara High-level Intergovermental Meeting on The Final Review of The Asian and Pasific Decade of Persons with Disabilities (HLIGM-APDPD) itu digelar di Hotel Fairmont, Jakarta pada Rabu-Jumat (19-21/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan ini berlangsung secara hybrid dan yang teregistrasi sebanyak 53 negara anggota United Nation Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) dan 9 negara asosiasi.

Pada kesempatan sama, Executive Secretary of UNESCAP and Under Secretary General of the UN DR. Armida Salsiah Alisjahbana menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Indonesia terhadap penyelenggaraan event ini, terkhusus untuk Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

ADVERTISEMENT

Armida menyatakan tujuan konferensi tingkat tinggi (KTT) ini adalah melakukan review, asesmen terhadap progres implementasi strategi Incheon setelah 10 tahun. Yang kedua, membangun komitmen anggota ESCAP meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk akses transportasi umum yang inklusif dan upaya-upaya rehabilitasi sosial yang telah dilakukan.

Tujuanketiga perumusan rencana ke depan yang menandai dasawarsake-4 tahun 2023 sampai dengan 2032 yang akan dirumuskan Jakarta Declaration.

Dalam kesempatan yang sama, Mensos Risma menyampaikan country statement dengan menekankan bahwa pemerintah Indonesia telah menempuh langkah nyata dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak disabilitas dapat dibuktikan dengan diterbitkannya UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Dengan ketentuan ini, menandai gerakan penting di Indonesia dari menempatkan penyandang disabilitas sebagai obyek penerima bantuan, menjadi subyek yang memiliki hak dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebutuhan mereka sendiri," kata Risma.

Pelaksanaan dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di tingkat nasional dan daerah, pemerintah juga memprioritaskan penyandang disabilitas dalam kebijakan jangka waktu 25 tahun atau dikenal dengan Rencana Induk Nasional Penyandang Disabilitas, dilanjutkan dengan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Peraturan Pemerintah 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap penghormatan, perlindungandan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pemerintah Indonesia memastikan komitmen memenuhi hak penyandang disabilitas dalam pertemuan tingkat tinggi Asia-Pasifik untuk penyandang disabilitas. (dok Kemensos)Mensos Risma menyampaikan country statement dengan menekankan bahwa pemerintah Indonesia telah menempuh langkah nyata dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak disabilitas dapat dibuktikan dengan diterbitkannya UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas (dok Kemensos)

"Baru-baru ini, Indonesia juga mengesahkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual dengan hukuman 1/3 lebih berat jika korbannya adalah penyandang disabilitas," kata Risma.

Untuk lebih memberdayakan dan melindungi penyandang disabilitas serta menciptakan masyarakat yang inklusif, Indonesia meluncurkan program Indonesia Melihat (Indonesia Sees), Indonesia Mendengar (Indonesia Hears), dan Indonesia Melangkah (Indonesia Walks).

"Di bawah program ini, alat aksesibilitas dan mobilitas didistribusikan dan operasi katarak serta terapi fisik dilakukan disertai dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dalam inklusi dan peningkatan kapasitas," kata Risma.

Pada tahun 2021, Kemensos telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu, terdiri dari kursi roda elektrik 757 unit, motor niaga roda tiga 354 unit, tongkat adaptif 5.420 unit, dan sensor air disabilitas netra 50 unit.

"Sedangkan, pada 2022, ditargetkan 10.000 alat bantu bisa tersalurkan," Mensos menambahkan.

Pemerintah Indonesia juga meningkatkan komitmen melalui paten inovasi dan teknologi alat bantu seperti (Smart) Blind Stick, dan memasukkan nilai-nilai kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) ke dalam desain universalnya.

Dalam pernyataannya, Risma juga menekankan komitmen dan langkah nyata Indonesia dalam mengatasi pemasungan. Menyikapi tingginya prevalensi pasung penyandang disabilitas, beberapa upaya telah dilakukan antara lain penegakan hukum yang melarang pasung dan melakukan edukasi keluarga dan masyarakat.

Untuk melindungi penyandang disabilitas dari pandemi COVID-19, pemerintah meluncurkan program perlindungan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Tunai Bersyarat, program ATENSI,bantuan permakanan, asuransi kesehatan, renovasi rumah untuk lansia penyandang disabilitas, dan bantuan sosial inklusif lainnya.

Perlindungan terhadap bencana alam, pemerintah menyusun regulasi tentang Manajemen Resiko Bencana (Disaster Risk Reductiion/DRR)yang inklusif pada tataran nasional dan daerah.

"Beberapa praktik terbaik dari DRR inklusif disabilitas dapat dilihat dari Program Kampung Siaga Bencana dan Desa Tangguh Bencana, yang melibatkan disabilitas sebagai relawan bencana seperti Difagana (Difabel Siaga Bencana) dan perumusan juknis manajemen bencana dalam bahasa isyarat bagi tuna rungu," kata Risma.

Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, Indonesia memperkuat peningkatan keterampilan, pelatihan kewirausahaan serta penyediaan alat aksesibilitas/mobilitas yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas untuk melakukan kegiatan kewirausahaan mereka.

"Selain itu, akses terhadap lapangan kerja juga ditingkatkan melalui Inclusive Public-Private Partnership. Terbukti, terjadi peningkatan pendapatan dari kegiatan kewirausahaan sosial-inklusif para penyandang disabilitas," katanya.

Indonesia menyadari bahwa masih banyak yang harus dilakukan. Ke depan, upaya difokuskan pada peningkatan pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program berbasis terukur, peta jalan menuju perlindungan sosial adaptif, data terpilah yang lebih akuntabel, partisipasi yang berarti dari penyandang disabilitas dalam DRR dan pemberdayaan ekonomi, dan kemitraan global dalam relasi kemanusiaan.

Simak juga 'Saat Pestapora Sediakan Spot Disabilitas-Ibu Hamil di Setiap Area Panggung':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads