Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengingatkan mahasiswa untuk bekerja keras dan tidak putus asa demi mencapai cita-cita. Dia pun mendorong para mahasiswa, khususnya yang berasal dari daerah untuk berani memiliki mimpi besar, seperti menjadi pemimpin negara atau anggota DPR RI.
"Saya dari Bengkulu, alumni Universitas Bengkulu, dipercaya menjadi anggota DPR RI tiga periode dan sekarang saya diberi amanah sebagai Pimpinan MPR. Semua itu bisa tercapai karena kerja keras, pantang menyerah dan doa restu orang tua. Itu artinya orang daerah juga bisa maju, asal mau bekerja keras," kata Yandri dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Hal tersebut ia sampaikan saat menerima delegasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) di Gedung Nusantara V Komplek MPR DPR Senayan Jakarta, Rabu (19/10) kemarin. Di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Yandri menceritakan masa kecilnya, hidup di desa yang belum dialiri listrik. Bahkan untuk mencapai kota dibutuhkan waktu yang lama lantaran jaraknya yang sangat jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri mengatakan ketika pertama ke Jakarta dirinya harus rela naik bus karena tidak mampu bayar pesawat. Tetapi semua itu bisa dilalui dengan baik, hingga ia bisa mencapai cita-citanya menjadi anggota DPR RI.
Menurutnya, menjadi anggota DPR RI adalah pekerjaan yang mulia. Mengingat peran penting DPR dalam merumuskan segala aturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu Yandri mengajak para mahasiswa juga berani bercita-cita menjadi anggota DPR RI. Meski untuk menjadi anggota DPR dinilainya tidak mudah, karena harus berani bersaing dengan orang lain, yang memiliki cita-cita serupa.
Pada kesempatan itu Yandri juga menekankan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, dan kelima silanya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, maka tidak boleh ada satu pun produk perundangan yang bertentangan dengan Pancasila, mulai dari UUD hingga produk peraturan daerah.
"Misalnya ada peraturan daerah yang isinya membolehkan warga masyarakat tidak memeluk agama apa pun. Peraturan daerah seperti itu tidak diperbolehkan, karena bertentangan dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa," kaya Yandri.
Demikian juga kalau ada pemerintah daerah yang mengutamakan keluarganya sendiri saja yang diberi kesempatan mendapat kesejahteraan. Dia menekankan keadilan sosial yang sesuai dengan sila kelima Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Simak juga 'Mahasiswa Bali Bikin PLTMH untuk Aliri Listrik Penerangan Jalan':