Yandri Susanto Minta Generasi Muda Gelorakan Empat Pilar MPR

Yandri Susanto Minta Generasi Muda Gelorakan Empat Pilar MPR

Dea Duta Aulia - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 19:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengajak generasi muda Indonesia untuk menggelorakan Empat Pilar MPR yang terdiri dar Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengajak generasi muda Indonesia untuk menggelorakan Empat Pilar MPR yang terdiri dar Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Ia juga mengajak untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat berdialog dengan sekitar 200 lebih mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Provinsi Banten, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Kenapa saya tekankan hal itu, karena nilai-nilai dalam Empat Pilar tersebut adalah tanggung jawab kita semua dalam menjaga dan mengamalkannya. Di kampus, mahasiswa mendapatkan pendidikan dan pemahaman Empat Pilar, namun untuk pengamalannya kalian harus aktif di organisasi atau kerja-kerja kemasyarakatan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandri menjelaskan peran aktif mahasiswa dalam kegiatan sosial di luar kampus bisa memberikan dampak positif. Para mahasiswa bisa memperluas pergaulan hingga melatih sensitifitas terhadap situasi dan kondisi nyata dalam hidup bermasyarakat.

"Di tengah-tengah kehidupan masyarakat lah, generasi muda mahasiswa menerapkan perilaku sopan santun dengan sesama, para dosen, orang tua serta dengan masyarakat yang berbeda suku, agama, ras dan antargolongan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan aktif di luar kampus, para mahasiswa juga bisa memperoleh banyak pengetahuan seputar penerapan UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang (UU) yang merupakan produk hukum turunan UUD, seperti UU Sisdiknas.

Yandri menyampaikan beberapa hal yang harus diketahui mahasiswa seperti, soal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) MPR. Sebelum reformasi bergulir, MPR merupakan lembaga negara yang luar biasa. MPR merupakan lembaga tertinggi yang membawahi semua lembaga-lembaga tinggi negara lainnya seperti presiden, DPR, BPK, DPA, dan MA.

"Sebagai lembaga tertinggi negara, MPR memiliki kekuasaan yang tertinggi pula, salah satunya memilih presiden dan wapres. Setelah reformasi, MPR berubah menjadi lembaga negara yang sejajar dengan lembaga negara lainnya. Di sini MPR tidak lagi memiliki kekuasaan untuk memilih Presiden dan Wapres, namun hanya melantik berdasarkan hasil Pemilu dalam Sidang Paripurna MPR," jelasnya.

Ia berharap kepada para mahasiswa agar terus menjaga semangat untuk giat belajar hingga semua cita-cita bisa terwujud dan turut berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

"Sehingga bisa menjadi motivasi untuk lebih giat lagi belajar sampai maju dan berhasil sukses," tutupnya.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads