Komnas HAM menemukan perbedaan keterangan yang disampaikan oleh pihak broadcaster terkait Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM menunggu penjelasan dari pihak broadcaster.
"Kami kasih kesempatan kepada broadcaster untuk menjelaskan rekam jejak digital yang diberikan kepada kami, yang sudah kami konfirmasi kepada PT LIB dan ternyata zonk, yang ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan (broadcaster) kepada kami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).
"Kita kasih kesempatan sampai minggu ini, kami butuh penjelasan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam mengatakan penjelasan ini berkaitan dengan latar belakang pemilihan jadwal siaran laga Arema FC melawan Persebaya. Menurutnya, hal ini merupakan kunci untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
"(Penjelasan) Soal latar belakang penjadwalan, karena itu bagi kami sangat penting. Dokumen itu, yang diberikan oleh broadcaster, kami konfirmasi kepada PT LIB ternyata benar dokumennya. Tapi persoalannya adalah dokumen tersebut beda dengan keterangan yang disampaikan langsung oleh broadcaster terhadap kami," terang Anam.
"Oleh karenanya kami kasih kesempatan untuk menjelaskan dokumen tersebut terkait background dan latar belakang, kenapa itu kok nggak bisa berubah jamnya (jadwal tayang)," sambungnya.
Dia tidak merinci isi dokumen digital yang dimaksud. Namun, dia mengatakan hal ini merupakan kunci untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Ini jadi kunci, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan terjadi dan siapa yg bertanggung jawab," kata Anam.
Sebelumnya diketahui, broadcaster yang menayangkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah selesai diperiksa Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (13/10). Apa saja yang dijelaskan broadcaster kepada Komnas HAM?
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Tadi kami sudah menemui Komnas HAM, kami tadi ditanya atau di-explore mengenai jadwal pertandingan kemudian yang kedua adalah tentang penalti," kata Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Harsiwi mengatakan broadcaster hanya mengikuti jadwal final pertandingan yang dikeluarkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB). Dia menegaskan yang memiliki otoritas final penentu jadwal pertandingan adalah PT LIB.
"Tadi kami sudah menjelaskan mengenai jadwal penayangan. Bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final itu ada di LIB, karena apa? Karena LIB adalah sebagai operator liga 1. Satu-satunya operator liga 1 di Indonesia yang kemudian mereka akan mengkomunikasikan ke broadcaster, kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," tuturnya.
"Nah biasanya kami dalam diskusi tersebut akan memperhatikan berbagai aspek dan akhirnya nanti akan ada solusi-solusi yang didiskusikan bersama, dan ending-nya karena yang tahu lapangan adalah LIB, maka final otoritas ada di LIB, dan kemudian kami semua, termasuk broadcaster dan semua stakeholders mengikuti jadwal final yang dikeluarkan oleh LIB," tambahnya.