Kapolsek di Siantar Sumut Ini Punya Harta Rp 11 Miliar

Kapolsek di Siantar Sumut Ini Punya Harta Rp 11 Miliar

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Rabu, 19 Okt 2022 14:55 WIB
Ilustrasi Subsidi Bunga
Ilustrasi (Foto: dok. Shutterstock)
Medan -

Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga miliki harta Rp 11 miliar. Data ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK.

Dilansir detikSumut, LHKPN ini dilaporkan Manaek pada 10 Maret 2022. Saat itu AKP Manaek S Ritonga masih menjabat Kapolsek Siantar Utara.

Dilihat detikSumut dari LHKPN Manaek, Rabu (19/10/2022), total harta Manaek ini Rp 11.464.500.000 atau Rp 11,46 miliar. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan seharga Rp 11.164.000.000. Tanah itu berada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian alat transportasi dan mesin seharga Rp 187.000.000. Ada tiga kendaraan yang dia cantumkan di LHKPN miliknya itu. Kemudian dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 113.500.000.

Baca selengkapnya di sini

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Jokowi Terima Banyak Laporan Soal Pungli hingga Gaya Hidup Mewah Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads