Mobil Dinas Ketua DPRD Minahasa Terjaring Razia Pakai Pelat Palsu!

Mobil Dinas Ketua DPRD Minahasa Terjaring Razia Pakai Pelat Palsu!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 19 Okt 2022 14:33 WIB
Polisi tilang mobil dinas Ketua DPRD Minahasa.
Foto: Polisi meniilang mobil dinas Ketua DPRD Minahasa gegara pakai pelat palsu. (Dok. Istimewa)
Tomohon -

Polisi menilang mobil dinas Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Mobil jenis Toyota Fortuner itu terjaring operasi lalu lintas gegara pelat merah diganti pelat hitam.

"Waktu ditahan mereka pakai pelat hitam, ganti pelat palsu. Mobil jenis Toyota Fortuner milik Ketua DPRD Minahasa," kata Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni ketika dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (18/10/2022).

Mobil Dinas Ketua DPRD Minahasa itu ditilang saat melintas di Kompleks Cool Supermarket, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (17/10) sekitar pukul 10.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Goni menjelaskan bahwa nomor polisi (nopol) yang tertera di kendaraan tidak sesuai dengan yang ada di STNK. Nopol berwarna hitam yang digunakan ialah DB 1586 B sementara yang tertera di STNK ialah DB 3 B pelat merah.

"Pelat nomor yakni DB 1586 B, sementara yang tertera di STNK DB 3 B pelat merah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Goni mengungkapkan saat itu Ketua DPRD Minahasa tidak berada di dalam mobil saat kendaraannya ditilang. Mobil dinas tersebut hanya dibawa oleh sopirnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Modus Tipu-tipu Anggota DPRD Bantul Tawarkan Lolos CPNS':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads