Dedi Mulyadi Absen di Sidang Cerai, Bupati Purwakarta: Hormati Pengadilan

Dedi Mulyadi Absen di Sidang Cerai, Bupati Purwakarta: Hormati Pengadilan

Dian Firmansyah - detikNews
Rabu, 19 Okt 2022 13:15 WIB
Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna kepada Dedi Mulyadi.
Foto: Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna kepada Dedi Mulyadi. (Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Anne Ratna menyinggung pengadilan harus dihormati.

"Walaupun tergugat tidak hadir hari ini beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses anggota DPR-RI. Tapi tidak apa-apa, saya hormati proses yang ada tadi majelis hakim, mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022, saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung karena memang itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi," ujar Anne usai sidang di Kantor Pengadilan Agama, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, seperti dilansir detikJabar, Rabu (19/10/2022).

Anne menyampaikan ucapan dari ketua majelis Hakim Lia Yuliasih, jika mediasi ini wajib hukumnya untuk ditempuh oleh kedua belah pihak yang tengah menghadapi perkara gugat cerai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahap-tahap ini juga akan menentukan kebijakan atau keputusan yang akan diambil oleh majelis hakim soal nasib gugatan cerai antara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melawan Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR-RI.

"Kecewa sih nggak saya hormati proses yang ada, tapi memang jangan sampai ada terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses ini itu tidak boleh dilakukan, kedua adalah bahwa kita harus ada rasa menghormati kelembagaan pengadilan agama, karena saya tadi sampaikan ke majelis hakim bahwa kedua-nya posisi kami punya kesibukan, dua-duanya bukan orang yang nganggur, tinggal komitmen untuk hadir," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Bupati Purwakarta Bicara soal Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads