Komnas HAM Usut Penghapusan 3 Jam Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan

Komnas HAM Usut Penghapusan 3 Jam Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan

Silvia Ng - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 16:50 WIB
Jakarta -

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap ada rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur, yang dihapus. Komnas HAM mengaku bakal menyelidiki penghapusan rekaman CCTV berdurasi 3 jam itu.

"Kalau TGIPF masih belum menemukan CCTV yang hilang, tentu saja kita akan dalami juga sebagai bagian dari penyelidikan Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

"Apalagi Komnas HAM penyelidikannya masih berjalan. Jadi kami masih punya kesempatan untuk mendalami hal itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beka mengatakan pihaknya bakal memeriksa PT LIB terkait Tragedi Kanjuruhan besok. Menurutnya, penghapusan rekaman CCTV itu juga akan ditanyakan ke PT LIB.

"Belum, belum (menerima). Kami juga besok akan (memeriksa) PT LIB. Kemudian kami juga akan tanyakan apakah mereka memiliki informasi terkait dengan hilangnya CCTV tersebut atau tidak," kata Beka.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang dihapus. Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir dengan durasi 3 jam 21 menit.

Temuan ini terungkap dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10). TGIPF menyampaikan bahwa mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya.

"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," demikian bunyi temuan TGIPF seperti dilihat pada Senin (17/10).

Namun CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi 3 jam 21 menit berikutnya, lanjut TGIPF, hilang.

"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," demikian isi laporan TGIPF.

TGIPF menyatakan hilangnya rekaman itu menghambat tugas mereka untuk mengungkap fakta yang terjadi pada tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang. TGIPF pun mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri.

"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis TGIPF.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads