Henry Yoso: Irjen Teddy Minahasa Bersumpah Tak Terima Duit Hasil Jual Sabu

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 14:02 WIB
Henry Yosodiningrat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa membantah menerima uang hasil penjualan sabu yang merupakan barang bukti di Polres Kota Bukittinggi. Bahkan, menurut pengacara Henry Yosodiningrat, Teddy Minahasa telah bersumpah tidak menerima uang dari hasil penjualan barang bukti tersebut.

"Bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu diserahkan ke dia (Irjen Teddy), dia bersumpah atas nama Allah," kata Henry kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Henry mengaku percaya terhadap sumpah Teddy itu. Sebab, Henry sudah kenal lama secara pribadi dengan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

"Kenapa saya percaya pada sumpahnya, saya kenal Teddy Minahasa sejak dia pangkat AKP. Saya tahu dia orang yang taat beribadah. Tidak alasan untuk saya tidak percaya dengan sumpahnya," ucapnya.

Dia menegaskan bersedia menjadi pengacara Irjen Teddy bukan karena honor. Henry menyebut dirinya akan meluruskan kasus narkoba yang menjerat kliennya.

"Demi Allah, saya tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam. Saya akan meluruskan persoalannya dan tidak akan menyurutkan saya untuk melawan narkoba," tegasnya.

Henry Yoso meyakini Teddy Minahasa bukan pengedar seperti yang dituduhkan. Menurutnya, tidak masuk akal jika Teddy Minahasa menerima uang Rp 300 juta.

"Saya tahu Teddy-lah, saya tahu dari AKP. Apalagi seorang jenderal bintang dua urusan Rp 300 juta kan nggak masuk akal. Betapa naif dan bodohnya, apalagi Teddy secara ekonomi nggak susah-susah amat," ujar Henry Yoso.

Baca di halaman selanjutnya soal penyisihan barang bukti yang diklaim Teddy Minahasa....

Simak Video 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya':






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork