Kasus 10 YouTuber Ngonten Horor di Rumah Kosong Bandung Disetop

Kasus 10 YouTuber Ngonten Horor di Rumah Kosong Bandung Disetop

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 12:56 WIB
Rumah yang dijadikan lokasi syuting konten horor oleh Youtuber
Rumah yang dibuat sebagai konten horor oleh 10 YouTuber. (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

Polisi menghentikan penyelidikan terkait 10 YouTuber yang membuat konten horor di rumah kosong di Bandung. Kasus ini disetop karena bukan peristiwa pidana.

"Terhadap perkara tersebut telah dilakukan gelar perkara khusus yang hasilnya dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti dilansir detikJabar, Selasa (18/10/2022).

Ibrahim menjelaskan, pelapor dalam kasus tersebut dinilai tidak memiliki legalitas yang kuat untuk membuat pelaporan. Pasalnya, rumah yang menjadi tempat pembuatan konten masih berstatus milik Ika Sartika atau orang tua dari Erma Hermina sebagai pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor tidak memiliki legalitas yang kuat untuk melaporkan, karena objek yang dilaporkan milik Almarhumah Ika Sartika, seharusnya pelapor memiliki kuasa dari ahli waris yang lainnya untuk melapor," ungkap Ibrahim.

Selain itu, terkait barang-barang yang hilang, pihak Erma tak dapat menunjukkan bukti dari barang-barang yang hilang tersebut.

ADVERTISEMENT

Silakan baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads