Pria berinisial WR dan G ditangkap polisi karena merusak pagar pembatas salah satu gereja di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Salah satu jemaat gereja tersebut menceritakan kejadian tersebut.
"Jadi, beres ibadah, mereka kebetulan yang gereja kecil (bangunan gereja lama) kemarin habis ada acara gitu," kata salah satu jemaat yang tidak ingin disebutkan namanya saat dihubungi detikcom, Selasa (18/10/2022).
Jemaat tersebut menjelaskan peristiwa itu mulanya terjadi pada Minggu (16/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Jemaat dari gereja yang lama datang membawa sejumlah peralatan untuk menghancurkan pagar pembatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kejadian 21.30 WIB, mereka datang ramean, bawa-bawa palu, besi, dirobohin tuh tembok yang sana. Nah, dari gereja gede (bangunan baru) ini belum ada siapa-siapa, karena udah pada pulang ibadah posisinya," paparnya.
Kemudian sekuriti gereja bangunan baru memberi tahu jemaat bahwa pagar pembatas dirusak. Jemaat dari gereja bangunan baru kemudian datang.
Kericuhan sempat terjadi di antara kedua kubu jemaat. Kemudian polisi datang mencegah kericuhan meluas.
"Datanglah mereka, kumpul, tiba-tiba terjadi kericuhan, lempar-lemparan batu, hampir baku hantam. Untung polisi datang jam 22.00-22.30 WIB kalau nggak salah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua pelaku perusakan pagar pembatas gereja di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Mereka adalah pria berinisial WR dan G.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan keduanya merusak pagar tersebut pada Minggu (16/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tadi malam jam 22.00 WIB di lokasi gereja terjadi perusakan pagar pembatas antara bangunan gereja baru dan lama. Dirusak oleh sekelompok orang-orang yang saat ini terhadap pelaku perusakan tersebut diamankan di Polres Bogor," kata Iman kepada wartawan, Senin (17/10).
Keduanya merusak pagar pembatas tersebut menggunakan palu dan linggis. Kedua pelaku diketahui merupakan jemaat gereja itu sendiri.
(azh/azh)