Rusak Pagar Gereja di Cibinong Bogor, 2 Pria Ditangkap Polisi

Rusak Pagar Gereja di Cibinong Bogor, 2 Pria Ditangkap Polisi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 18:20 WIB
Pagar gereja di Cibinong Bogor dirusak (Dok istimewa)
Pagar gereja di Cibinong Bogor dirusak (Dok. Istimewa)
Bogor -

Polisi menangkap dua pelaku perusakan pagar pembatas gereja di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Mereka adalah pria berinisial WR dan G.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan keduanya merusak pagar tersebut pada Minggu (16/10/2022), sekitar pukul 22.00 WIB malam.

"Tadi malam jam 22.00 WIB di lokasi gereja terjadi perusakan pagar pembatas antara bangunan gereja baru dan lama. Dirusak oleh sekelompok orang-orang yang saat ini terhadap pelaku perusakan tersebut diamankan di Polres Bogor," kata Iman kepada wartawan, Senin (17/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya merusak pagar pembatas tersebut menggunakan palu dan linggis. Kedua pelaku diketahui merupakan jemaat gereja itu sendiri.

"Yang bersangkutan jemaat salah satu gereja yang ada di situ," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut, polisi menyerahkannya kepada pihak internal gereja. Polisi hanya melakukan penindakan terhadap perusakan pagar yang terjadi di gereja tersebut.

"Bahwa terkait dengan sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif. Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan pagar yang ada di lingkungan gereja tersebut," paparnya.

Polisi tengah menyidik kasus tersebut. Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 170 dan 406 KUHP.

"Terhadap mereka, kami sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana 170 dan 406 KUHP," tuturnya.

Simak juga 'Tidak Ada Gereja Di Kota Baja':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads