Ferdy Sambo dan tim pengacaranya tetap bersikukuh mengatakan ada pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Pihak Brigadir J menyebut tidak akan ada yang mempercayai pembelaan Ferdy Sambo.
"Tanpa ada bukti yang kuat tidak akan ada yang akan mempercayai pembelaan dari Ferdy sambo dan Para penasehat hukumnya," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, saat dihubungi, Senin (17/10/2022).
Diketahui Ferdy Sambo dan tim pengacaranya tetap bersikukuh mengatakan ada pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Bahkan, pihak Sambo mengklaim Yosua membanting sempat Putri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pengacara Sambo menyebut kejadian Yosua membanting Putri itu pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang, sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian itu diklaim saat Putri Candrawathi sedang tidur usai mengantarkan anaknya ke sekolah.
Pengacara mengatakan saat Putri tidur di kamar di lantai 2 rumah, Putri mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar.
"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nopriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri Candrawathi. Bahwa dikarenakan keadaan Saksi Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan, serta kedua tangannya dipegang oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat, saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ucap pengacara Sambo di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Pengacara menyebut saat Putri dilecehkan, ada suara seseorang seakan-akan hendak naik ke lantai dua. Saat itu, tim pengacara mengklaim Yosua panik dan meminta tolong ke Putri agar diam.
"Bahwa tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2, Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan memakaikan pakaian saksi Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas secara paksa oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'. Lalu, Nopriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2," katanya.
Saat itu, lanjut pengacara Sambo, Putri Candrawathi menolak permintaan Yosua dengan cara berusaha menahan badannya. Di momen inilah Yosua membanting Putri ke kasur. Yosua bahkan disebut pengacara Sambo membanting Putri ke kasur dua kali.
"Saksi Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya. Kemudian Nopriansyah Yosua Hutabarat membanting tubuh saksi Putri Candrawathi ke kasur, dan kemudian kembali memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri sambil mengancam 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!'," paparnya.
Lihat Video: Saat Sambo Sempat Ditodong Senpi Oleh Ajudannya Usai Tembak Yosua