Pihak pengacara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berharap Bharada Richard Eliezer di hukum ringan jika terbukti dipaksa Ferdy Sambo menembak Yosua. Menanggapi hal ini pihak Bharada E menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan pihak Yosua.
"Apresiasi dan sangat berterima kasih atas dukungan keluarga," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat dihubungi, Senin (17/10/2022).
Ronny mengatakan meski dukungan tersebut tidak disampaikan di dalam ruang sidang, namun dia berharap hakim dapat memberikan pertimbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun tidak disampaikan di ruang sidang, tapi semoga ini didengar dan dapat menjadi pertimbangan hakim," kata Ronny.
Selain itu Ronny juga memastikan Bharad E tidak memiliki niat untuk melakukan penembakan. Ronny mengatakan pihaknya akan menyampaikan fakta tersebut dalam persidangan.
"Memang Bharada Eliezer tidak punya niat. Kita akan sampaikan fakta-fakta itu di persidangan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, berharap Bharada Bharada E di hukum ringan. Dia berharap hukuman ringan diberikan jika Eliezer terbukti dipaksa Ferdy Sambo menembak Yosua.
"Kalau memang ada pelaku yang dalam melakukan perbuatannya karena terpaksa atau karena disuruh tanpa ada keinginan jahat, itu juga perlu dipertimbangkan (keringanan hukuman)," kata Martin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Selain itu, dia berharap hakim mempertimbangkan posisi Bharada E sebagai justice collaborator. Dia mengatakan hakim harus mempertimbangkan keringanan hukuman jika Eliezer terbukti tidak memiliki niat jahat saat menembak Yosua.
"Sebagaimana kita tahu bahwa ada salah satu terdakwa yang statusnya justice collaborator yaitu bernama Richard Eliezer. Biarlah kebenaran di persidangan nanti secara materiil membuktikan adalah benar memang pada saat pembunuh melakukan pembunuhan berencana itu dia tidak memiliki niat jahat, kalau dia tidak memiliki niat jahat, saya pikir memang perlu dipertimbangkan agar terdakwa mendapatkan keringanan," jelasnya.
Dia yakin pengacara Bharada E bisa mengajukan beberapa pasal untuk meringankan hukuman Yosua. Dia mempercayakan proses persidangan kepada majelis hakim.
Tonton juga Video: Kata-kata Terakhir Brigadir Yosua Sebelum 'Dieksekusi' Sambo dkk