Irjen Teddy Minahasa disebut positif mengandung zat tertentu seusai menjalani tes narkoba. Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukumnya menjelaskan soal hasil tes yang positif bukanlah narkoba, melainkan karena efek obat bius.
Henry Yosodiningrat mengatakan hal ini membuktikan apabila Teddy Minahasa bukan seorang pengguna narkoba. Pasalnya, hasil tes narkoba menyatakan negatif.
"Ada dua poin satu bukan pengguna dan kedua bukan pengedar. Kalaupun dia positif, tapi bukan positif narkoba, bahwa ada obat bius," ujar Henry Yosodiningrat saat dihubungi detikcom, Senin (17/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) ini mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya menjalani pengobatan karena masalah di kakinya. Teddy Minahasa saat itu dibius.
"Kalaupun positif itu habis tindakan obat bius pada lutut dan engkel," imbuhnya.
Teddy Minahasa tiga kali dites urine. Namun, hasil tes urine menyatakan Teddy Minahasa negatif narkoba.
"Jadi hasil pemeriksaan tiga kali tidak ditemukan. Pak Kapolri juga sudah menyampaikan dari 3 kali tes itu ternyata tidak ditemukan (narkoba)," katanya.
Alasan Henry Yoso Bela Irjen Teddy Minahasa
Keputusan Henry Yosodiningrat membela Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba, menuai kontroversi. Pasalnya, Henry Yosodiningrat atau Henry Yoso selama ini dikenal aktif di LSM anti-narkoba, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Henry Yosodiningrat menegaskan, pembelaan dirinya terhadap Irjen Teddy Minahasa tak menjadikannya surut dalam memerangi narkoba. Henry Yoso menyatakan dirinya tidak ingin Teddy Minahasa didzalimi.
"Percayalah saya tidak akan pernah surut dalam perjuangan dan pengabdian, saya tetap akan terus memerangi peredaran gelap dan sindikat Narkoba. Saya tidak membela kesalahan Teddy Minahasa (kalau dia bersalah), saya hanya tidak mau dia didzalimi," ujar Henry Yosodiningrat kepada detikcom, Senin (17/10).
Henry mengaku dirinya tidak dibayar untuk menjadi pengacara Teddy minahasa. Ia juga menegaskan tidak akan ada yang mampu membayarnya untuk membela sindikat narkoba.
"Saya tidak dibayar untuk menjadi penasehat hukum TM, dan tidak ada yang mampu membayar saya untuk membela sindikat narkoba, karena itu harga diri saya," tegas Henry.
Ketua Umum Granat ini mengatakan dirinya membela Teddy Minahasa karena yakin kliennya itu bukanlah pengguna, apalagi pengedar seperti yang dijeratkan polisi kepada mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Sekali lagi saya katakan, setelah saya ngobrol dengan TM (sebelum saya menyatakan bersedia atau tidak menjadi penasehat hukumnya) akal sehat saya mengatakan tidak mungkin Teddy Minahasa melakukan hal itu, dan saya sangat meyakininya," tuturnya.
Simak Video: Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya