Keputusan Henry Yosodiningrat membela Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba, menuai kontroversi. Pasalnya, Henry Yosodiningrat atau Henry Yoso selama ini dikenal aktif di LSM anti-narkoba, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Henry Yosodiningrat menegaskan, pembelaan dirinya terhadap Irjen Teddy Minahasa tak menjadikannya surut dalam memerangi narkoba. Henry Yoso menyatakan dirinya tidak ingin Teddy Minahasa dizalimi.
"Percayalah saya tidak akan pernah surut dalam perjuangan dan pengabdian, saya tetap akan terus memerangi peredaran gelap dan sindikat Narkoba. Saya tidak membela kesalahan Teddy Minahasa (kalau dia bersalah), saya hanya tidak mau dia dizalimi," ujar Henry Yosodiningrat kepada detikcom, Senin (17/10/2022).
Henry mengaku dirinya tidak dibayar untuk menjadi pengacara Teddy Minahasa. Ia juga menegaskan tidak akan ada yang mampu membayarnya untuk membela sindikat narkoba.
"Saya tidak dibayar untuk menjadi penasihat hukum TM, dan tidak ada yang mampu membayar saya untuk membela sindikat narkoba, karena itu harga diri saya," tegas Henry.
Ketua Umum Granat ini mengatakan dirinya membela Teddy Minahasa karena yakin kliennya itu bukanlah pengguna, apalagi pengedar seperti yang dijeratkan polisi kepada mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Sekali lagi saya katakan, setelah saya ngobrol dengan TM (sebelum saya menyatakan bersedia atau tidak menjadi penasehat hukumnya) akal sehat saya mengatakan tidak mungkin Teddy Minahasa melalukan hal itu, dan saya sangat meyakininya," tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka....
(mei/maa)