Permintaan Putri Candrawathi ke Kuat Ma'ruf di Magelang Terungkap di Dakwaan

Permintaan Putri Candrawathi ke Kuat Ma'ruf di Magelang Terungkap di Dakwaan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 22:56 WIB
Kuat Maruf jalani persidangan kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel. (Wilda/detikcom)
Kuat Ma'ruf jalani persidangan kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel. (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Jaksa mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ini berawal dari dari adanya peristiwa di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Rupanya, saat di Magelang, Putri sempat meminta Kuat Ma'ruf menjadi sopirnya. Padahal itu bukan tugas Kuat.

"Di mana saksi Putri Candrawathi meminta saksi Kuat Ma'ruf untuk mengemudikan mobil tersebut ke Jakarta, padahal bukan tugas saksi Kuat Ma'ruf (sebagai sopir), sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, saksi Putri Candrawathi duduk di kursi tengah bersama saksi Susi," kata jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (17/10/2022).

Singkat cerita, Kuat Ma'ruf selaku sopir Putri Candrawathi disebut marah pada Yosua. Namun tidak dijelaskan alasan keributan antara Kuat dan Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma'ruf," ucap jaksa.

Dalam surat dakwaan itu disebutkan Kuat Ma'ruf membunuh Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo. Mereka didakwa dalam berkas terpisah.

ADVERTISEMENT

Putri selanjutnya meminta Eliezer dan Ricky memanggil Yosua. Ricky sempat bertanya ke Yosua mengenai apa yang terjadi tapi Yosua mengaku tidak tahu.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?', dan dijawab, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," kata jaksa.

"Kemudian, Ricky mengajak Yosua masuk ke rumah karena dipanggil Putri namun sempat ditolak oleh Yosua, akan tetapi Ricky berusaha membujuk Yosua untuk bersedia menemui Putri di dalam kamarnya di lantai dua. Kemudian Yosua akhirnya bersedia dan menemui Putri," imbuhnya.

Putri saat itu duduk di kasur sambil bersandar. Ricky bersama Yosua masuk ke kamar tapi Ricky kemudian ke luar kamar meninggalkan Yosua bersama Putri.

"Putri dan Yosua berdua berada di dalam kamar pribadi Putri sekira 15 menit lamanya. Setelah itu, Yosua keluar dari kamar, selanjutnya Kuat Ma'ruf bertemu dengan Putri dan mendesak untuk melaporkan kepada Ferdy Sambo dengan berkata, 'Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu' meskipun saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," ucap jaksa.

Setelahnya mereka pulang ke Jakarta. Putri mengaku pada Ferdy Sambo bila telah dilecehkan Yosua. Singkatnya, Ferdy Sambo menyusun rencana membunuh Yosua.

Ferdy Sambo disebut jaksa menyusun skenario bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak antara Eliezer dan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri.

Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Kuat Ma'ruf diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Lihat Video: 'Hadiah' & Terima Kasih dari Sambo-Putri Usai Bharada E dkk Bunuh Yosua

[Gambas:Video 20detik]




(whn/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads