Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Aipda HR, personel yang mencoret dinding Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan, dengan tulisan 'sarang pungli'. Aipda HR ternyata mengalami psikotik akut.
"Gangguan psikotik akut ini adalah suatu gangguan jiwa. Gejala-gejalanya berupa gangguan proses pikir, berupa pikiran tidak realistik disertai dengan arus pikiran yang kacau," kata psikiater Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru, dokter Arfiah Khairuddin SpKJ melalui keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).
Arfiah menjelaskan bahwa pada orang yang mengalami psikotik akut ini juga mengalami gangguan persepsi berupa halusinasi maupun ilusi juga pembicaraan hingga terganggunya psikomotorik yang ditunjukkan dengan sikap gelisah bagi pengidapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gangguan psikotik akut ini akan menganggu beberapa fungsi kehidupan dan pekerjaan sehari-hari," ungkap dia.
Adapun penanganan terhadap orang atau pasien yang menderita psikotik akut harus dilakukan rawat inap. Selain itu, kepada pasien yang menderita psikotik akut juga dilakukan farmakoterapi atau diberikan anti psikotik maupun dilakukan psiko therapy baik individual, kelompok maupun keluarga.
"Psiko therapy ini diharapkan dapat memperbaiki harga diri pasien dan kepercayaannya dan mengatasi stresor-nya," beber dokter Arfiah.
Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota kepolisian Aipda HR.
Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut. Di sisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian merespons masukan personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami adanya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sigit memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono melakukan pendalaman.
"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin(17/10/2022).
(mae/isa)