Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Dalami Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu

ADVERTISEMENT

Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Dalami Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu

Fajar Pratama - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 17:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons masukan personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami adanya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sigit memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono melakukan pendalaman.

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut dirinya juga sudah memerintahkan Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit.

Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota kepolisian Aipda HR.

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut. Di sisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.

Simak Video: Jokowi Terima Banyak Laporan Soal Pungli hingga Gaya Hidup Mewah Polisi

[Gambas:Video 20detik]




(hri/tor)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT