Keluarga Siswa Hanyut di Curug Kembar Akan Tempuh Jalur Hukum: Ini Kelalaian

Keluarga Siswa Hanyut di Curug Kembar Akan Tempuh Jalur Hukum: Ini Kelalaian

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 21:38 WIB
Keluarga siswa yang hanyut di Curug Kembar
Keluarga siswa yang hanyut di Curug Kembar. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Bogor -

Keluarga korban hanyut di Curug Kembar, Cisarua, Bogor, bicara kemungkinan bakal memproses insiden yang menewaskan 4 orang siswa. Paman korban Andini (15) mengatakan dalam kejadian di Curug Kembar juga ada unsur kelalaian.

"Kita akan koordinasi sama pihak-pihak keluarga korban (terkait tuntutan), biar serempak, biar bareng sama mereka," papar Andhika saat ditemui usai pemakaman di Palsigunung, Cimanggis, Senin (17/10/2022).

Andhika menyebut terbuka untuk memproses kasus ke jalur hukum. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya korban jiwa dalam kegiatan LDKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya ini sih jatuhnya jelas-jelas kelalaian, makanya kita tetap proses tetap, karena sudah jatuhnya korban," paparnya.

Paman Andini mengaku tak tahu kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) salah satunya dilakukan di Curug. Ia menyebut kaget saat korban dinyatakan hanyut di Curug tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ada dalam perizinannya (LDKS), itu nggak ada tertulis curug hanya LDKS saja. Tahunya (kegiatan) di Sentul Selatan tapi begitu kejadian kok sampai Cisarua? Dan itu kita juga kaget," papar Andhika usai pemakaman Andini di TPU Palsigunung, Cimanggis, Senin (17/10).

Andhika menyebut untuk kegiatan LDKS tersebut siswa membayar Rp 450 ribu. Menurutnya, keluarga tak akan
menyetujui jika kegiatan dilakukan di curug.

"Karena almarhumah ini punya penyakit asma, nggak mungkin kita izinin dia sampai curug. Curug kan dingin, nggak mungkin nggak mau ambil risiko," katanya.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak perkemahan, dalam kontrak sekolah dengan pihak pengelola tak ada rincian ke Curug Kembar.

"Kalau saya dengar dari marketing camp langsung ke sana, itu nggak ada inian (kegiatan) ke curug. Jadi dia hanya nginap, makan. Ke curug itu di luar dari kontrak," kata Andhika.

"Dan pemandunya itu juga mintanya 1 pemandu 10 orang karena masih kecil-kecil. Kalau dewasa 1 pemandu 20 orang, tapi pihak guru nggak mau ini, maunya ya udah 1 orang, pas mau dipanggil lagi pemandunya, nggak mau," tandasnya.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads