Jadi Tersangka Kasus Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dibela Henry Yosodiningrat

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 20:23 WIB
Henry Yosodiningrat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Menghadapi kasus narkoba tersebut, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dibela oleh Henry Yosodiningrat.

"Iya benar," ujar Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/10/2022).

Henry Yosodiningrat menyampaikan dirinya diminta oleh istri Teddy Minahasa sebagai kuasa hukum. Henry Yosodiningrat, yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), tak lantas menyetujui permintaan istri Teddy Minahasa itu.

"Akhirnya saya bilang saya belum bisa menyatakan siap atau tidak, saya mau ketemu dulu sama Teddy. Setelah saya ketemu sama Teddy, dia jelaskan ini, ini, ini," jelasnya.

Henry menjelaskan alasan dirinya mau mendampingi Teddy Minahasa karena beberapa alasan. Henry Yosodiningrat mengaku sudah mengenal lama Teddy Minahasa dan ia meyakini kliennya itu bukanlah pengedar seperti yang dituduhkan.

"Ringkasnya, saya menerima itu (jadi pengacara Teddy Minahasa), karena ceritanya Teddy disertai dengan petunjuk-petunjuk lain dan disertai latar belakang Teddy, sehingga saya berkeyakinan dan saya mau menerima," paparnya.


Irjen Teddy Minahasa Tersangka

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu. Sejumlah pasal menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.

Baca di halaman selanjutnya: persangkaan pasal terhadap Irjen Teddy Minahasa....




(mei/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork