Komnas HAM telah memeriksa Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ketua Umum PSTI Ignatius Indro menilai tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk kegagalan koordinasi.
"Kalau menurut kami, ini kegagalan koordinasi ya kalau menurut saya ya, kegagalan koordinasi, sehingga statuta FIFA ini informasinya tidak dapat diterima, oleh misalnya, pihak kepolisian. Ini yang kita lihat sih," kata Ignatius Indro kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Dia menyebut PSSI dan pihak Kepolisian harus bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan 132 orang tersebut. Dia mengatakan hal itu lantaran PSSI sebagai otoritas tertinggi di persepakbolaan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Yang harus bertanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan) kalau dari kami sih PSSI, jelas, karena dia sebagai otoritas tertinggi dari sepakbola. Lalu juga dari pihak kepolisian, seperti apa penanganan suporter harus beda dengan penanganan demonstrasi di luar dan dalam stadion juga beda," ujarnya.
Dia mengatakan temuan PSTI hampir sama dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Dia mengaku PSTI akan mendukung setiap pihak yang ingin memperbaiki sepakbola di Indonesia.
"Temuannya sih kira-kira hampir sama ya dengan TGIPF. Nah ini kan Komnas HAM kita rasa seluruh masyarakat sipil yang ingin memperbaiki sepakbola akan kami dukung. Kami akan memberikan informasi juga tentang itu," ujarnya.
Pemeriksaan PSSI-Broadcaster
Komnas HAM juga telah memeriksa PSSI dan broadcaster yang menayangkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (13/10) di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memaparkan keterangan yang diminta dari PSSI dan broadcaster dalam pemeriksaan hari ini. Dia mengatakan Komnas HAM menanyakan sejauh mana peran broadcaster dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.
"Yang pertama dengan Indosiar, ini terkait kontrak antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB. Itu yang pertama. Kemudian, peran para pihak, Indosiar dengan PT LIB, mendetailkan apa isi kontraknya termasuk juga peran-peran yang ada sebelum sampai saat pertandingan ini soal-soal teknis di lapangan," kata Beka dalam konferensi pers di kantornya.
"Terus yang ketiga, alur komunikasi. Jadi, bagaimana kemudian komunikasi antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB, persiapannya terus kemudian memastikan soal keamanan, kualitas gambar, dan lain sebagainya Itu jadi fokus Komnas tadi," imbuhnya.
Simak Video 'Suporter Desak PSSI Gelar Kongres Luar Biasa Buntut Tragedi Kanjuruhan':