Respons Pj Gubernur DKI Heru Budi soal Dievaluasi Mendagri Per 3 Bulan

Respons Pj Gubernur DKI Heru Budi soal Dievaluasi Mendagri Per 3 Bulan

Silvia Ng - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 17:24 WIB
Heru Budi Hartono dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian. Heru mengisi posisi Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengevaluasi kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setiap tiga bulan. Menanggapi hal ini, Heru mengatakan kebijakan ini baik untuk diterapkan.

"Kalau evaluasi tiga bulan sekali ya bagus," kata Heru kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

"Jadi perintahnya suruh kerja, tentunya bersama dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan seluruh jajaran. Komunikasi baik dan evaluasi tiga bulan bagus," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan evaluasi rutin kepada Pj Gubernur DKI. Dia menyebut pihaknya sepenuhnya mendukung Heru.

"Ya kalau dari DPRD ini apa yang dikatakan Pak Heru kita akan mendukung ya," kata Edi.

ADVERTISEMENT

"Karena kita nggak punya kepentingan apa-apa, jadi kalau kerja dinamis saya rasa pekerjaan tiga bulan kalau memang kita lancar kerja, ya semua terevaluasi," imbuh dia.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta selama setahun ke depan. Tito akan mengevaluasi Heru secara rutin.

"Tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi," ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Simak Video 'Mendagri Tito Bakal Evaluasi Pj Gubernur DKI Heru per 3 Bulan':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads