Berkas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan artis Nikita Mirzani dinyatakan lengkap atau P21. Nikita pun siap mengikuti proses hukum selanjutnya.
"Kalau nanti tahap dua, kita ikuti prosesnya, pokoknya proses ini kita ikuti sebagaimana mestinya," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, di Mapolresta Serang Kota, Serang, Banten, Senin (17/10/2022).
Nikita pun hari ini datang ke Polres Serang Kota untuk bertemu dengan penyidik dan memenuhi kewajiban lapor. Fahmi mengatakan tidak ada arahan dari penyidik perihal tahap dua kasus yang menjerat kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tahap dua, ada penyerahan tersangka dan barang bukti, kita ikutin, tapi bukan kewenangan saya menjelaskan. Hanya ngobrol dan untuk memenuhi apa yang diminta penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahmi juga menegaskan bahwa kliennya patuh menjalani proses hukum di Polres. Dia memastikan Nikita Mirzani mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.
"Lain-lain silakan tanya ke penyidiknya, yang jelas proses hukum berjalan kita ikuti saja, Niki datang dalam rangka silaturahmi, memang ada kewajiban hadir, bahwa Niki masih ada dalam proses hukum," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menambahkan, Nikita memenuhi panggilan penyidik. Perkara yang menjerat Nikita katanya masih terus berlangsung.
"Nikita memenuhi panggilan penyidik, kemudian untuk selanjutnya perkara Nikita Mirzani masih tetap berlangsung dan rekan-rekan mohon bersabar ini masih berproses," tambahnya.
Iwan mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa di Kejari Serang perihal proses hukum selanjutnya. "Ke depan, penyidik akan koordinasi dengan pihak jaksa," kata Iwan.
Sebagaimana diketahui, Nikita menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Ia jadi tersangka atas unggahan di Instagram Story dan diancam pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak juga 'Kala Nindy Ayunda yang Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan':
(bri/mae)