Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Plh Kasetpres Diisi 2 Deputi

Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Plh Kasetpres Diisi 2 Deputi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 11:39 WIB
Heru Budi Hartono dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian. Heru mengisi posisi Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir.
Heru Budi Hartono berseragam putih. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Posisi Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang selama ini dijabat Heru bakal diisi oleh pelaksana harian (Plh) secara bergantian oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu.

"Jadi tugas sehari-sehari Pak Deputi Pak Bey, atau Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat yang lain," kata Heru kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru mengatakan dua deputi itu yang akan melaksanakan tugas sehari-hari di Setpres. Selain itu, kata Heru, rapat juga bisa digelar secara virtual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya ada hal-hal yang memang harus kami bertiga mengambil sebuah keputusan, langkah-langkahnya Bapak Presiden terkait G20 itu nanti kami bersama Pak Deputi dengan Bu Deputi, toh bisa secara virtual hari-hari nanti beliau-beliau yang melaksanakan tugas di sini," ujar Heru.

Sementara itu, Bey Machmudin mengatakan pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI tidak mengganggu pelayanan Setpres kepada Presiden Jokowi. Bey mengatakan mesin birokrasi selama ini sudah berjalan baik.

ADVERTISEMENT
Bey Machmudin, Fadjroel RachmanBey Machmudin, Fadjroel Rachman Foto: (Andhika Prasetia/detikcom).

"Dalam pandangan kami, jadi mengapa Pak Heru dipilih menjadi Pj Gubernur DKI kan karena jabatan eselon 1. Jadi artinya karena kinerja beliau sebagai Kasetpres. Jadi tidak perlu diganti hanya dijalankan saja di dalam," ujar Bey.

Bey mengatakan Setpres sudah mempunyai standar yang ditetapkan dalam melayani Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi. Menurut Bey, posisi Heru sebagai Kasetpres tidak perlu diganti.

"Karena kan kita sudah punya standar, kami yakin tidak akan perubahan. Jadi tidak perlu diganti. Makanya saya sebutkan, kami hanya mengucapkan selamat kepada Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI tapi kami tidak mau melepas," ujar Bey.

Bey mengatakan komunikasi di Setpres juga bakal berjalan seperti biasa dalam 2 tahun ke depan. Semuanya dijalankan dengan fleksibel.

"Ya tentunya fleksibel aja, jadi tidak perlu kaku-kaku. Pak heru kalau misalnya sibuk kan juga ada saya dan Bu Deputi Rika. Jadi artinya keputusan yang kami buat itu sudah atas kesepakatan Bapak Presiden," imbuh Bey.

(knv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads