Polisi Tahan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Terkait Kasus Penistaan Agama

Polisi Tahan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Terkait Kasus Penistaan Agama

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 11:36 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ilustrasi Bareskrim Polri (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menahan Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur). Mereka ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian.

"Hasil koordinasi dengan Dittipid Siber sudah ditahan," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah saat dimintai konfirmasi, Senin (17/10/2022).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan Bambang Tri dan Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ditahan di) Rutan Bareskrim," katanya.

Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian. Bambang diketahui merupakan penggugat Presiden Jokowi mengenai dugaan ijazah palsu.

ADVERTISEMENT

Kasus ini awalnya berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022. Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/10) pukul 15.30 WIB.

Bambang ditangkap di sebuah hotel. Setelah serangkaian pemeriksaan, Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka.

"Tersangka pertama adalah SNR, kedua adalah BTM," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizahi di Mabes Polri, Kamis (13/10).

Keduanya disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.

Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads