Kompol Kasranto dicopot dari jabatan Kapolsek Kalibaru buntut keterlibatannya di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kompol Kasranto saat ini tengah menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) terkait kode etik profesi atas dugaan pelanggaran pidana kasus narkoba tersebut.
"Untuk Kapolsek Kalibaru, karena terlibat etik dan profesi, dia jalani patsus. Yang bersangkutan sudah dicopot," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Senin (17/10/2022).
Saat ini Kompol Kasranto berstatus nonaktif. Namun, sementara ini belum ada telegram penggantian Kapolsek Kalibaru.
"Statusnya nonaktif dan sedang di-patsus-kan. Belum ada TR penunjukan," imbuh Zulpan.
Kapolsek Kalibaru Tersangka
Kompol Kasranto ditangkap bersama 3 polisi lainnya dalam keterlibatan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Kompol Kasranto dkk kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/10).
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.
"Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Iya, sama," kata Mukti.
Simak video 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya':
Baca di halaman selanjutnya: profil Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
Saksikan juga Detik-detik Pemilu: Strategi Ridwan Kamil Menatap Pilpres 2024
(mea/mea)