Jaksa: Dengan Akal Licik, Ferdy Sambo Limpahkan Kesalahannya ke Yosua!

Sidang Ferdy Sambo

Jaksa: Dengan Akal Licik, Ferdy Sambo Limpahkan Kesalahannya ke Yosua!

Wilda Hayatun Nufus, Zunita Putri, Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 11:01 WIB
Sidang Ferdy Sambo (Wilda-detikcom)
Sidang Ferdy Sambo (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Jaksa mengungkapkan cara licik Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Jaksa mengatakan Ferdy Sambo licik karena melimpahkan kesalahannya ke Yosua yang sudah dia bunuh.

"Bahwa dengan akal liciknya Terdakwa Ferdy Sambo sebagai seorang dengan kedudukan sebagai Pejabat Tinggi Polri yang menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri berupaya untuk mengaburkan peristiwa penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan cara menghilangkan barang bukti yang berada di lokasi kejadian," kata jaksa saat membaca dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Menurut jaksa, seharusnya Ferdy Sambo selaku perwira tinggi di Polri memberikan contoh baik dan menjunjung tinggi keadilan. Tapi, sikap Sambo berbanding terbalik dengan yang seharusnya terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal seharusnya Terdakwa Ferdy Sambo sebagai seorang Perwira Tinggi Kepolisian menunjukkan contoh teladan yang mencerminkan jiwa ksatria dan bijaksana dalam menghadapinya dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, serta menjaga keselamatan jiwa raga anggotanya," katanya.

Jaksa menyebut Ferdy Sambo malah melimpahkan kesalahannya ke Yosua.

ADVERTISEMENT

"Akan tetapi parahnya Terdakwa Ferdy Sambo menunjukkan perilaku yang tidak terpuji dengan menyebarkan cerita skenario yang telah dirancang sedemikan rupa hanya demi membela dirinya dan justru melimpahkan segala kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dituduh melakukan sesuatu di Magelang padahal belum diketahui secara pasti kebenarannya," tutur jaksa.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads