Dirut CV Adian Tidak Pernah Teken Surat Kontrak?
Kamis, 13 Jul 2006 13:07 WIB
Jakarta - Para tetangga meragukan Dirut CV Adian Nalambok, MI Tobing, berbisnis senjata. Konon, MI Tobing juga tidak pernah menandatangani surat kontrak jual beli senjata dengan alm Brigjen Koesmayadi.Kasus penemuan ratusan pucuk senjata di rumah Koesmayadi memang masih menyimpan misteri. Berbagai sinyalemen terus bermunculan. Salah satunya yang paling kuat adalah dugaan bisnis senjata.Beberapa waktu lalu, rapat kerja Komisi I dan jajaran TNI juga sempat diwarnai kehebohan. Hal itu disebabkan beredarnya sebuah surat kontrak jual beli senjata militer. Surat yang bertanggal 14 Juni 2002 tersebut ditandatangani oleh Koesmayadi yang pada saat itu masih berpangkat Kolonel Infanteri, sebagai Pihak I, dengan MI Tobing, Direktur CV Adian Nalambok, sebagai Pihak II.Tobing sendiri sampai saat ini masih pelit komentar soal surat kontrak tersebut. Dia tidak membenarkan dan tidak pula membantah soal surat kontrak tersebut. Dia hanya mengatakan masalah ini sudah ditangani Staf Umum Angkatan Darat (SUAD)."Itu sudah ditangani SUAD. Soal benar atau tidak benar itu tanya SUAD. Saya tidak bisa melayani Anda wartawan," ujar Tobing saat dikonfirmasi detikcom, Selasa 11 Juli lalu.Namun informasi lain diperoleh saat detikcom menelusuri kantor CV Adian Nalambok yang ternyata merupakan rumah keluarga MI Tobing. Para tetangga meragukan Tobing terlibat bisnis senjata."Dia hanya memiliki usaha konveksi untuk pakaian prajurit. Tidak mungkin dia bisnis senjata karena modalnya sangat besar," kata Letkol Purn Jasmadi, tetangga Tobing. Seorang tetangga lainnya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sepekan lalu 3 anggota Puspom TNI mendatangi rumah Tobing. Mereka menunjukkan fotokopi surat kontrak jual beli senjata antara Koesmayadi dan Tobing."Pak Tobing bercerita kepada saya bahwa dia minta ditunjukkan surat kontrak yang aslinya. Sebab dia (Tobing) mengatakan kepada saya, tidak pernah menandatangani surat kontrak tersebut," ujarnya.Jika memang benar demikian, misteri kasus Koemayadi agaknya masih panjang. Jadi kita tunggu saja babak selanjutnya.
(djo/)











































