Polri berhasil menangkap Apin BK, bandar judi online kelas atas yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, Apin BK bakal diserahkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) guna penyelesaian kasusnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut belum pasti kapan Apin BK bakal diserahkan. Namun Dedi menegaskan hal tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan di Bareskrim Polri selesai.
"Info dari penyidik, kalau riksa (pemeriksaan) di Bareskrim sudah selesai, akan dibawa ke Polda Sumut untuk lanjut penuntasan kasusnya di sana," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan saat ini Apin BK tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus judi online tersebut. Dia belum merinci berapa lama masa penahanan Apin BK di kasus tersebut.
"Untuk lamannya (penahanan) nanti saya tanyakan dulu," ujarnya.
Polisi Dalami Jaringan Judi Online Apin BK
Bandar judi online kelas atas Apin BK tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mendalami jaringan judi online yang dipimpin Apin BK.
"Tentunya setelah ini saya minta Pak Kabareskrim dan tim untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan jaringan dari Apin BK," ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers, di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (14/10).
Jenderal Sigit mengatakan Apin BK selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Sigit juga meminta Kapolda Sumut terus melakukan tindak lanjut terkait kasus judi online tersebut.
"Apin BK saat ini kita periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kita anggap cukup. Tentunya saya perintahkan Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti terkait dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," tuturnya.
Sigit menegaskan penangkapan Apin BK merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberantas judi online. Penangkapan Apin BK ini disebut berkat kerja sama dengan Kepolisian Malaysia.
"Sebagaimana komitmen kami beberapa waktu lalu bahwa kita akan melakukan tindakan tegas terhadap judi online," ujar Sigit.
(fas/fas)