3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Bareskrim

ADVERTISEMENT

3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Bareskrim

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2022 11:25 WIB
3 Tersangka Judi Online dari Kamboja di Bareskrim
Foto: 3 Tersangka Judi Online dari Kamboja di Bareskrim (Dok istimewa)
Jakarta -

Tiga DPO judi online yang dipulangkan dari Kamboja telah tiba gedung Bareskrim, Mabes Polri. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Dari video yang diterima detikcom, Sabtu (15/10/2022), terlihat ketiganya tiba di Bareskrim Mabes Polri. Ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan masker menutupi mukanya.

Selain itu, terlihat tangan masing-masing dari mereka terikat kabel ties. Tidak ada sepatah katapun, mereka langsung digiring petugas memasuki gedung Bareskrim Mabes Polri.

Dalam hal ini, Polri berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.

Polri sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga DPO terkait judi online juga akan dibawa ke Tanah Air dari Kamboja.

"Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (14/10).

Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan presiden," ujarnya.

Lihat juga Video: Tampang 3 DPO Judi Online dari Kamboja saat Tiba Indonesia

[Gambas:Video 20detik]




(zap/zap)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT