Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja

Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2022 10:21 WIB
Tiga DPO bandar judi online yang dipulangkan dari Kamboja telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta, Indonesia. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
Foto: Azhar/detikcom
Jakarta -

Polri baru saja berhasil memulangkan tiga tersangka DPO judi online dari Kamboja ke Indonesia. Polri akan mendalami terkait peran masing-masing tersangka tersebut.

"Ada perannya, nanti, karena ini baru kita amankan pada hari ini, dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim. Nanti tim gabungan Bareskrim maupun Polda Metro Jaya tentu akan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022).

Dedi mengatakan ketiganya tidak berkaitan dengan bandar judi online yang juga baru saja dipulangkan pada Jumat (14/10) malam. Dia mengatakan tiga tersangka itu memang awalnya berbasis di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, sudah tanyakan kepada Pak Dir, tidak ada hubungannya (dengan Apin BK), terputus ya," ujarnya.

Ketiga buron itu, yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi, baru saja tiba di Bandara Soetta pagi tadi pukul 08.12 WIB. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diikat kabel ties.

ADVERTISEMENT

Polri sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga DPO terkait judi online juga akan dibawa ke Tanah Air dari Kamboja.

"Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada tiga DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (14/10).

Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan Presiden," ujarnya.

Simak juga Video: Tampang 3 DPO Judi Online dari Kamboja saat Tiba Indonesia

[Gambas:Video 20detik]




(azh/nhd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads