Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli narkoba. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyebut penangkapan ini sebagai momentum bersih-bersih di tubuh Polri.
Jazilul awalnya memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas tindakan tegasnya terhadap Irjen Teddy Minahasa. Dia menilai ini juga bagian dari momentum bersih-bersih di tubuh Polri.
"Kami apresiasi Kapolri yang bertindak tegas dan cepat menangani kasus narkoba TM (Teddy Minahasa). Ini bagian dari momentum untuk melakukan reformasi dan bersih-bersih di tubuh Polri," kata Jazilul Fawaid saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Waketum PKB ini mengingatkan Jenderal Sigit agar tetap terukur dalam melakukan bersih-bersih internal. Dia mengingatkan soal potensi gejolak di institusi Polri.
"Namun reformasi dan bersih-bersih yang dilakukan oleh Kapolri mesti terukur dan terkendali agar tidak memunculkan gejolak internal, dengan saling sikat dan menjatuhkan, bahkan terjadi perang bintang," ucap dia.
Selain itu, Jazilul juga meminta agar Kapolri menjawab persoalan beruntun yang menimpa Polri dengan tindakan nyata. Sanksi berat, kata dia, harus diterapkan ke jajaran.
"Badai masalah yang beruntun yang menimpa jajaran Polri mesti dijawab dengan langkah nyata dengan memberikan sanksi seberat beratnya dan penegakan disiplin yang ketat," ujarnya.
Senada dengan Jazilul, anggota Komisi III DPR Fraksi PKB lainnya Rano Alfath. Dia menilai Irjen Teddy Minahasa tak hanya mengkhianati institusi, tapi juga negara.
"Peristiwa Kapolda Jatim ini tentunya sangat amat disayangkan. Kalau memang terbukti benar, berarti dia tidak hanya mengkhianati institusinya, tetapi juga mengkhianati negara. Polisi yang harusnya melindungi bangsa ini dari narkoba justru ikut andil dalam pendistribusian bahkan ikut menggunakannya," sebut dia.
"Sebenarnya masih banyak orang-orang baik dan bersih di Polri, yang sungguh sungguh kerja mengabdi kepada masyarakat dan negara, tapi sayangnya tercederai oleh ulah oknum-oknum seperti ini," lanjutnya.
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10)
"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.
Simak Video: Ada Peran Jenderal Bintang Dua saat Jemput Irjen Teddy Minahasa