Sebagian Sabu dari Irjen Teddy Minahasa Diedarkan di Kampung Bahari

Sebagian Sabu dari Irjen Teddy Minahasa Diedarkan di Kampung Bahari

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 21:40 WIB
Irjen Teddy Minahasa (dok Polres Agam)
Irjen Teddy Minahasa (dok Polres Agam)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini disebut menjadi pengendali kepada pengedar narkoba di Sumatera Barat.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy Minahasa mengendalikan 5 kg sabu dari Sumatera Barat. Di mana 1,7 kg di antaranya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muti menyampaikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap setelah jajarannya menangkap Kabagada Rolog Polda Sumbar AKBP Doddy Prawira Negara, yang juga mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D," kata Mukti.

ADVERTISEMENT

Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami soal peredaran narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkaplah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.

"Dari keterangan Saudara D, Saudara D gunakan Saudara A sebagai penghubung antara Saudara D dan Saudara L. Dari keterangan Saudara D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar," ucapnya.

Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka

Terkait dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Kamis (13/10) siang. Polda Metro selanjutnya melakukan gelar perkara.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Dari hasil gelar perkara tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads